"LAM Riau meminta presiden republik Indonesia yang dalam hal ini juga Datuk Seri Setia Amanah Negara Masyarakat Adat Melayu Riau, mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali posisi Yaqut Cholil Qoumas selalu menteri agama," demikian tulis pernyataan tersebut.
Bukan kali ini saja LAM Riau meminta Presiden Jokowi untuk mencopot Menag Yaqut yang doyan bikin kontroversi.
Tahun 2018 LAM Riau juga meminta Jokowi mencopot Yaqut dengan alasan tidak mau mengeluarkan izin Embarkasi Antara Riau. Padahal ketika itu Riau sudah memenuhi syarat.
Sementara itu, DPD KNPI Provinsi Riau secara resmi melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atas dugaan penistaan agama.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Tema Berhati-hatilah dalam Urusan Agama
Laporan tersebut merupakan tindaklanjut dari pernyataan Menag Yaqut yang menganalogikan pengeras suara mesjid/musala dengan gonggongan anjing, saat berkunjung di Pekanbaru, Rabu, 23 Februari 2022.
"Hari ini kami dari KNPI Provinsi Riau secara resmi laporkan Menag RI Yaqut Cholil Qoumas atas dugaan penistaan agama," kata Koordinator pelapor DPD KNPI Provinsi Riau Thabrani Al-Indragiri, Kamis, 24 Februari 2022.
Laporan ini, kata dia, dibuat berdasarkan jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 156 H KUHP tentang Penistaan Agama.