JURNAL MEDAN - KPU RI menggelar Rapim dengan KPU Provinsi di Surabaya pada 23-26 Februari 2022 membahas beberapa draf PKPU (Peraturan KPU).
Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan rapim tersebut digelar untuk mematangkan konsep kebijakan KPU yang akan dijadikan norma dalam PKPU, termasuk memulai tahapan Pemilu 2024 tahun ini.
PKPU yang dibahas tersebut meliputi draf:
1. PKPU Tahapan;
2. PKPU Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu;
3. PKPU Pembentukan Dapil;
4. PKPU Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih;
5. PKPU Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu;