JURNAL MEDAN - Ditengah pro kontra wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi, kini beredar sebuah video yang menyebut DPR telah resmi menunda pemilu 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut-sebut telah resmi menunda pemilu 2024 dan sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi selama dua tahun.
Benarkan demikian? Dan lalu seperti apa fakta yang sebenarnya?
Informasi DPR secara resmi menunda pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi terdapat dalam sebuah video yang tayang di Youtube.
Channel Youtube Kajian Online dalam sebuah video berjudul "RESMI DPR TUNDA PEMULU 2024, dan PERPANJANG Masa Jabatan Presiden Jokowi 2-3 Tahun!!" yang tayang pada Rabu 2 Maret 2022.
Video tersebut juga diperkuat dengan tumbnail dengan judul "2024 Tidak Ada Pemilu. Resmi DPR Tunda Pemilu 2024. Masa Jabatan Presiden Diperpanjang,".
Video yang sudah ditonton 29 ribu kali tersebut juga menampilkan Presiden Jokowi sebagai cover tumbnail.