JURNAL MEDAN - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi terlah membuka Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN).
Pendaftaran melalui SPAN PTKIN dibukan untuk siswa yang ingin melanjutkan kuliah di UIN, IAIN dan STAIN serta program studi keagaamaan yang ada di Universitas Negeri.
Berikut syarat, tata cara dan jadwal seleksi masuk UIN, IAIN dan STAIN melalui jalur SPAN PTKIN.
Baca Juga: Drama Turki Zalim Istanbul NET TV Hari Ini 5 Maret 2022, TIDAK TAYANG!
SPAN PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Ketentuan Umum dan Persyaratan
1. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
2. Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah 2. Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.