Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Akan Dibuka. Berikut Berkas yang Disiapkan dan Tips Agar Lolos

- 15 Maret 2022, 10:47 WIB
Ilustrasi Perempuan Sedang Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24
Ilustrasi Perempuan Sedang Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24 /Unsplash.com/Andrea Piacquadio

JURNAL MEDAN – Pendaftaran program pemerintah Kartu Prakerja gelombang 24 secara resmi akan dilaksanakan pada Kamis, 17 Maret 2022, pukul 10.30 WIB.

Simak berkas apa yang harus disiapkan untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 dan tips agar lolos.

Info tentang pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui konfrensi pers pada Senin, 14 Maret 2022.

Seperti yang diketahui, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan.

Baca Juga: Kegantengan Ariel NOAH Rontok Setelah Potret Lawasnya Tersebar di X Factor Indonesia, BCL: Astaga, Gini Amat

Prakerja gelombang 24 untuk mereka yang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Berikut penjelasan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkaiit Kartu Prakerja Gelombang 24.

“Terkait Kartu Prakerja, Gelombang 23 kemarin sudah dimulai dan akan segera dimulai Gelombang 24 yang ditargetkan untuk 300.000 peserta. Akan dimulai pendaftaran tanggal 17 Maret pada Kamis pagi jam 10.30,” ujar Menteri Airlangga dalam Konferensi Pers.

Adapun untuk cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 kunjungi laman www.prakerja.go.id dan siapkan berkas yang diminta agar untuk lolos seleksi.

Adapun berkas yang harus disiapkan adalah KTP dan KK untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 24.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1044: Masa Lalu Joy Boy dan Seberapa Penting Gomu Gomu no Mi Bagi Pemerintah Dunia

Kartu Prakerja gelombang 24 kali ini juga diberikan kesempatan untuk para pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku UMKM.

Berikut berkas dan tips untuk mengikuti pendaftaran karu Prakerja Gelombang 24

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Baca Juga: Bacaan Doa Sesudah Sholat, Tulisan Arab dan Latin Lengkap Beserta Artinya

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Berikut besaran Insentif Rincian Kartu Prakerja gelombang 24 yakni

1. Bantuan untuk membeli pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

2. Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

3. Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah