Syarat dan Berkas Penerimaan Anggota Polri 2022, Hati-hati HOAX yang Beredar, Jadwal Resmi Belum Keluar

- 22 Maret 2022, 12:19 WIB
Penerimaan Anggota Polri 2022. Simak syarat dan berkas pendaftaran.
Penerimaan Anggota Polri 2022. Simak syarat dan berkas pendaftaran. /Instagram @rekrutmen_Polri/

JURNAL MEDAN - Berikut ini syarat dan berkas penerimaan anggota Polri 2022. Masyarakat diminta hati-hati terhadap kabar hoax yang beredar.

Hingga Selasa 22 Maret 2022, masih belum ada informasi resmi, terkait jadwal resmi pendaftaran penerimaan anggota Polri 2022. Kalau ada, itu hoax.

Masyarakat menunggu informasi pendaftaran penerimaan anggota Polri 2022. Ada baiknya mempersiapkan syarat dan berkas dari sekarang. Semuanya gratis.

Baca Juga: Bacaan Surat At Takatsur Ayat 1-8: Untuk Rakaat Pertama Sholat Tarawih, Dilengkapi Teks Latin dan Terjemahan

Adapun penerimaan yang dibuka adalah Akademi Polisi (Akpol), Bintara, dan Tamtama.

Namun untuk pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) sudah berakhir.

Persyaratan anggota kepolisian ini berdasarkan Pasal 21 (1) UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut ini informasi mengenai syarat, cara daftar hingga link pendaftaran yang dapat diakses dan diunduh oleh calon peserta.

Baca Juga: Bocoran Terpaksa Menikahi Tuan Muda Episode 225 Hari Ini: VIRAL! Abhimana Sebar Kejahatan Anita di Media

Syarat umum penerimaan anggota Polri 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4. Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat

5. Sehat secara jasmani dan rohani

Baca Juga: Spoiler One Piece 1044 Terungkap Sabo Akan Tewas di Reverie, Kejadian Ace Akan Terulang Kembali

6. Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

7. Minimal berumur 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri

8. Berwibawa, jujur, adil serta tidak berkelakuan tercela

Berkas Penerimaan Polri 2022

Adapun berkas yang harus dipersiapkan untuk mendaftar penerimaan anggota Polri 2022 sebagai berikut:

Baca Juga: Spoiler One Piece 1044 Terungkap Alasan Boa Hancock Mendekati Luffy, Punya Ambisi dan Tujuan Tertentu

1. Surat permohonan menjadi anggota Polri (tulis tangan)

2. Ijazah asli dan dilegalisir (SD-SMP-SMA-D3-D4-S1/S2)

3. Akta kelahiran

4. Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) & Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

5. Surat persetujuan Orang tua/Wali

6. Surat pernyataan belum pernah menikah

Baca Juga: Mandi Junub Setelah Imsak, Sahkah Puasanya? Begini Penjelasan Buya Yahya

7. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri

8. Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas

9. Surat pernyataan tidak melakukan KKN

10. Surat tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

11. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga: Palitho Beri Pesan untuk Shearen yang Ingin Rebut Apron Putih Mei Mei MasterChef Indonesia Season 9, Susah!

Saat ini beberapa format berkas tersebut sudah disediakan dan bisa diunduh di situs resmi www.penerimaan.polri.go.id .

Informasi lengkap serta cara daftar Penerimaan Polri 2022 bisa diakses melalui laman www.penerimaan.polri.go.id atau melalui sosial media Instagram @rekrutmen_polri. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x