Berikut fakta M Kace alias M Kece divonis 10 tahun penjara:
1. Terbukti Bersalah Melanggar UU
M Kece alias M Kace terbukti bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Vonis 10 tahun penjara terhadap M Kace juga sesuai dengan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
2. Dihajar Irjen Napoleon di penjara
M Kace alias M Kece sempat heboh lagi saat ia mengalami kasus penganiayaan Irjen Napoleon pada 26 Agustus 2021.
M Kace dihajar Napoleon dkk. di dalam Rutan Bareskrim saat Kace mendekam di penjara pada malam pertamanya.
M Kace pun melaporkan penganiayaan itu ke Bareskrim Polri sementara Polisi mengatakan Napoleon tak hanya memukul Kace.
Napoleon juga melumuri wajah dan dan tubuh Kace dengan kotoran manusia yang telah disiapkan sendiri oleh Napoleon.