CATAT, Ini Kriteria dan Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 Poltekip dan Poltekim

- 9 April 2022, 23:13 WIB
CATAT, Ini Kriteria dan Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 Poltekip dan Poltekim
CATAT, Ini Kriteria dan Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 Poltekip dan Poltekim /Bambang Priyo Cahyono/google.com/maps



JURNAL MEDAN - Berikut ini Kriteria atau formasi dan syarat pendaftaran sekolah kedinasan 2022 di Poltekip dan Poltekim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Jadwal Poltekip dan Poltekim membuka pendaftaran mulai tanggal 9 April hingga 30 April 2022 yang dapat dilakukan melalui Dikdik BKN RI.

Pendaftaran sekolah kedinasan 2022 di Poltekip dan Poltekim dapat dilakukan melalui online dan unggah dokumen melalui link dikdik BKN RI.

Baca Juga: Link Pendaftaran 8 Sekolah Kedinasan 2022 dan Cara Lengkap Daftarnya. Ada Sekolah IPDN Hingga STAN

Sebelum melakukan pendaftaran, calon taruna di Poltekip dan Poltekim di yang naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus memenuhi persyaratan.

Berikut ini kriteria untuk calon Taruna di sekolah kedinasan 2022 Poltekip dan Poltekim :

1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan SLTA / Sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

2. Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA / Sederajat keturunan Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua).

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran dan Kuota Penerimaan Sekolah Dinas 2022 di IPDN, STAN, STTD dan Poltekip

3. Formasi Pegawai merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

4. Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli Putra / Putri Papua / Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Adapun persyaratan untuk calon Taruna di sekolah kedinasan 2022 Poltekip dan Poltekim :

1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda).

Baca Juga: Tinggalkan PSMS Medan, Ansyari Lubis Resmi Gabung Ke PSS Sleman, Turun Pangkat Jadi Asisten Seto Nurdiantoro

2. Laki-laki / Perempuan.

3. Pendidikan SLTA / Sederajat.

4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :
- Formasi Umum dan Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).

5. Tinggi Badan laki-laki minimal 170 cm, Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan.

Baca Juga: Link Nonton Streaming dan Spoiler Boruto Episode 244 Sub Indo. Tayang Minggu 10 April 2022

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna.

7. Bagi laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada telinga atau anggota badan lainnya.

8. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.

Baca Juga: Jelang Lebaran! Simpan 10 Kata-Kata Mutiara Ini untuk Momen Hari Raya Idul Fitri 2022

10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia sesuai kebutuhan organisasi.

11. Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya.

12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna / Taruni.

Baca Juga: Spoiler Spy x Familily Episode 1 Lengkap dengan Link Nonton dan Download Subtitle Indonesia

13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah