Dalam kesempatan itu juga , Abdillah juga menyatakan bahwa kliennya tengah dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 23 minggu.
Ia berharap, dengan kondisi tersebut menjadikan pertimbangan untuk tidak melakukan penahanan Dea di Kejaksaan.
"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya," terangnya.
Di sisi lain dengan keadaan itu, sontak membuat warganet heran dan bingung alasan tidak di tahan karena kondisi hamil.
Dan membandingkan banyak narapidana wanita yang sedang hamil bahkan sedang menyusi tetap wajib menjalani proses hukum.
Baca Juga: Ketahuan Hamil 5 Bulan, Dea Only Fans: Anak Ini Gimana, Itu yang Saya Sedihkan
“hukum sebanrnya gimana? Banyak kok yang hamil dan menyusui dipenjara kok” ucap @umm.
“Demi ga ditahan polisi, yg 1 ngaku gila, yg 1 ngaku hamil, astagfirullah.” Ucap akun Instagram dianagus.
“Kemarin ngga di tangkap karena masih kuliah, sekarang karena lg hamil. Hebat memang negeri konoha ini”. ucap @ ibas_kho.