Puasa Ayyamul Bidh hari ketiga: Rabu, 15 Juni 2022 (15 Zulkaidah 1443 H).
Namun, pada bulan Dzulhijjah 1443 H, puasa Ayyamul Bidh juga bertepatan dengan Hari Tasyrik (hari dilarang puasa) yakni pada 13 Dzulhijjah 1443 H.
Pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah merupakan Hari Tasyrik yang tidak diperbolehkan untuk melaksanakan puasa.
Lalu bagaimana cara menggantinya? Pendapat dalam Mazhab Syafi'i menjelaskan bahwa jika puasa Ayyamul Bidh, jika bertepatan dengan hari Tasyrik maka dapat diganti dengan tanggal 16.
Karenanya, khusus saat Dzulhijjah, puasa Ayyamul Bidl dilakukan pada tanggal 14, 15 dan 16.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan An-Nasa'i dijelaskan bahwa hukum puasa ayyamul Bidh adalah sunah muakkadah atau sunah yang sangat dianjurkan.
Hal tersebut sebagaimana hadits Rasulullah SAW.:
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيْضِ في حَضَرٍ وَلاَ سَفَرٍ. (رواه النسائي بإسنادٍ حسن)
Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).