JURNAL MEDAN - Kasus pencabulan yang dilakukan santri terhadap santriwati di Kota Depok, Jawa Barat naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 4 Juli 2022.
“Jadi sampai dengan hari ini, 4 orang pelaku ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan kemungkinan akan menjadi tersangka,” Kombes Pol Endra Zulpan dikutip jurnalmedan dari PMJNews, Senin 4 Juli 2022.
Pada kesempatan itu, Kombes Pol Endra Zulpan juga menjelaskan kronologi tindakan pencabulan tersebut.
Dikatakan Zulpan dalam kasus ini, satu orang pelaku melakukan menyetubuhi anak di bawah umur.
"Kemudian dua orang lakukan pencabulan, dan satu orang santri putra senior menyetubuhi dan juga mencabuli santri wanita,” kata Zulpan.
Baca Juga: Resep Daging Cabe Hijau Empuk Pedas Wangi Enak Kualitas Restoran Menu Andalan Idul Adha
Pada kesempatan itu, Zulpan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki data korban dari kasus tersebut.