Asyik, Kartu Prakerja Gelombang 35 Telah Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftar

- 5 Juli 2022, 14:22 WIB
Ilustrasi: Pembukaan Kartu Prakerja
Ilustrasi: Pembukaan Kartu Prakerja /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

JURNAL MEDAN - Program Kartu Prakerja Gelombang 35 telah resmi dibuka. Yuk, simak syarat dan cara daftarnya.

Pembukaan program ini diumumkan melalui laman Instagram resmi Kartu Prakerja di alamat @prakerja.go.id pada Selasa, 5 Juli 2022.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35 telah dibuka sejak Minggu sore 3 Juli 2022.

Baca Juga: Kakak Beradik Peserta Junior MasterChef Indonesia Menangis, Buat Chef Arnold, Juna dan Marinka Sedih

Bagi yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung di prakerja gelombang 35.

Berikut langkah-langkah pendaftaran dan membuat akun prakerja:

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar

3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi

4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.

Baca Juga: Deretan Fakta Devy Anastasia, Kontestan MasterChef Indonesia Season 9 Punya Akun Onlyfans?

6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP.

Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.

10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.

11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Posting Foto Anies Baswedan Pakai Rompi ACT, Mengaku Takut Pendukungnya Marah

12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.

13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.

14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.

15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.

Adapun Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 sebagai berikut :

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Anime Overlord Season 4 Episode 1 Tayang Jam Berapa? Simak Jadwal Tayang dan Link Nonton Sub Indo

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah