JURNAL MEDAN - Bawaslu RI menanggapi kampanye Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk sang anak sambil bagi-bagi minyak goreng (Migor).
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa karena memang belum masuk masa kampanye namun bikin gaduh.
Menurut dia, pengawasan oleh Bawaslu belum bisa dilakukan karena partai politik peserta Pemilu 2024 juga belum ada.
Baca Juga: Profil dan Biodata Terbaru Dilraba Dilmurat, Artis Tiongkok yang Ditaksir 'Bruce Lee Modern' Feilong
"Ini sudah masuk kampanye belum? Parpol saja belum ada, mau mengawasi bagaimana?" kata Lolly saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Juli 2022.
Yang bisa dilakukan Bawaslu menurut Lolly adalah mengawasi kampanye di luar jadwal.
Di luar jadwal yang dimaksud Lolly adalah Bawaslu berupaya mengedepankan pencegahan.
"Jadi kita enggak bisa (ambil tindakan) karena peserta belum ada, tapi kan kita kenal istilah kampanye di luar jadwal," ujarnya.