JURNAL MEDAN - Anggota DPR inisial DK menjadi trending Google karena dilaporkan ke kepolisian karena kasus dugaan pencabulan.
Anggota DPR inisial DK diduga melakukan pencabulan di wilayah Jakarta; Semarang, Jawa Tengah; dan Lamongan, Jawa Timur.
Informasi itu berdasarkan surat undangan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Polri kepada pelapor/korban DK pada 14 Juli 2022.
Baca Juga: 10 Amalan Sederhana Ini Bisa Menjadi Penarik Rezeki, Nomor 9 Kebanyakan Dianggap Sepele
Dittipidum Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan anggota DPR inisial DK.
Belakangan terungkap, anggota DPR berinisial DK berasal dari fraksi Partai Demokrat.
Dalam surat perintah penyelidikan DK disangkakan melakukan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP.
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman menyatakan siap menerima laporan pencabulan yang diduga dilakukan anggota DPR inisial DK.
Baca Juga: Ivana Marie, Istri Pertama Donald Trump Meninggal Dunia, Diyakini Karena Henti Jantung