Kejanggalan Baru Kasus Kematian Brigadir J dalam Kasus Polisi Tembak Polisi

- 15 Juli 2022, 19:51 WIB
Kejanggalan Kematian Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Kejanggalan Kematian Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J /Pixabay

JURNAL MEDAN - Berikut ini daftar kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Provam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Aksi polisi tembak polisi terjadi di rumah Kadiv Provam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam kasus polisi tembak polisi ada dua personel kepolisian yang terlibat yakni Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E. 

Baca Juga: Lini Depan MANDUL, I Putu Gede Putar Otak, Cari Striker Tukang Cetak Gol untuk PSMS Medan

Dalam peristiwa yang berlangsung pada Jumat 8 Juli 2022 tersebut, Brigadir J tewas dengan 4 luka tembak.

Sebelumnya diketahui kepolisian telah memberikan kronologi secara lengkap dalam konferensi pers baik yang pertama dan yang kedua.

Tetapi, ada banyak kejanggalan dalam kasus ini yang seakan-akan belum ada jawabannya.
Berikut ini daftar kejanggalan kasus Brigadir J.

Baca Juga: Jadwal Tayang One Piece Episode 1025, 1026, 1027 dan 1028. Ini Link Nonton Sub Indo Selain Anoboy

1. Terkait konferensi pers yang baru dilakukan tiga hari pasca kejadian.

Sebelumnya tragedi ini terjadi pada hari Jumat, Namun konferensi pers baru diadakan di hari Senin. Perlu butuh waktu tiga hari untuk melakukan konferensi pers. membuat publik bertanya kenapa harus menunggu tiga hari.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x