JURNAL MEDAN - Kasus pencabulan ayah terhadap anak kandungnya di Medan, Sumatera Utara terungkap.
Kasuh pencabulan yang dilakukan seorang ayah ini terungkap setelah selama 2 tahun anaknya dijadikan budak seks.
Kasus pencabulan ini berhasil diungkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.
Hal ini diketahui dari postingan Instagram TKP Medan.
Dalam captionnya dijelaskan bahwa kasus pencabulan ini terungkap saat korban menginap di rumah neneknya.
Saat itu, korban enggan pulan ke rumah orang tuanya.
Saat itulah korban memberanikan diri untuk menceritakan apa yang telah dia alami kepada sang Nenek.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa didampingi Kanit PPA AKP Mardianta Br Ginting SH MH membenarkan kasus ini.