Irjen Ferdy Sambo Ungkap Kondisi Terkini Istrinya Putri Chandrawathi: Masih Trauma, Mohon Doanya

- 4 Agustus 2022, 15:27 WIB
Irjen Ferdy Sambo Ungkap Kondisi Terkini Istrinya
Irjen Ferdy Sambo Ungkap Kondisi Terkini Istrinya /Tangkapan Layar

JURNAL MEDAN - Kadiv Propam Mabes Polri non aktif, Irjen Ferdy Sambo memenuhui panggilan penyidik terkait meninggalnya Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Irjen Ferdy Sambo tiba di Mabes Polri di jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan mobil berwarna hitam.

Setibanya di Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada awak media yang sebelumnya telah menunggu kehadirannya.

Baca Juga: Ucapkan Belasungkawa, Irjen Ferdy Sambo: Semua Itu Terlepas dari Apa yang Dilakukan Joshua Kepada Istri Saya

Salah satu keterangan Irjen Ferdy Sambo adalah terkait dengan istrinya, Putri Chandrawathi.

Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan kondisi terkini istrinya, Putri Chandrawathi setelah kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinasnya.

Menurut Polisi berpangkat Bintang Dua itu, saat ini istrinya, Putri Chandrawathi masih trauma.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo: Selaku Ciptaan Tuhan Saya Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Brigadir Joshua

Karena itu, Ferdy Sambo memohonkan istrinya didoakan agar segera pulih dari trauma.

"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma," katanya.

Tidak lupa, Ferdy Sambo berharap anak-anaknya bisa kuat menghadapi kondisi saat sekarang ini.

"Anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini," ungkapnya.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Penyidik Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo Ingatkan Masyarat Sabar dan Tidak Berspekulasi

Diberitakan sebelumnya, dalam memenuhi panggilan penyidik Ferdy Sambo juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi.

"Saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar. Tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya," ungkapnya.

Sebagai informasi, Polisi telah menetapkan Bharada E dalam kasus meninggalnya Brigadir Joshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Polisi: Masih Ada Saksi Lain yang Akan......

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 3 Agustus 2022.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x