Pedoman Cara Menyemarakkan HUT RI ke 77, Mulai Kibarkan Bendera Merah Putih Hingga Pasang Umbul-umbul

- 5 Agustus 2022, 09:06 WIB
Ilustrasi Cara Menyemarakkan HUT RI ke 77 Tahun 2022
Ilustrasi Cara Menyemarakkan HUT RI ke 77 Tahun 2022 /Unsplash/hobiindustri

JURNAL MEDAN - Berikut ini pedoman cara menyemarakkan HUT RI ke 77 pada tanggal 17 Agustus 2022.

Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing pada tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan sekitar secara serentak pada tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Baca Juga: TERBARU 22 Link Twibbon HUT RI ke 77 Tahun 2022, Backround Keren Lengkap dengan Cara Pemasangannya

Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT RI ke 77 ke dalam berbagai bentuk media, sesuai kapasitas masing-masing.

Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.

Pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul untuk menghentikan seluruh kegiatan sejenak untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.

Baca Juga: 20 Referensi Pantun Sambut HUT RI ke 77 pada 17 Agustus 2022, Bisa Juga Buat Lomba Agustusan Loh!

Dengan berdiri tegak saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x