Seperti yang kita ketahui ini adalah pertama kalinya Putri Candrawati muncul ke hadapan publik setelah dirinya disebut dalam kasus pembunuhan Brigadir J silam.
Putri Candrawati adalah salah satu saksi kunci terhadap kejadian adu tembak antara Brigadir J dengan Bharada E yang terjadi di rumah dinas suaminya.
Sedangkan Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah dilak penyeledikan selama lebih satu bulan.
Dirinya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dengan Pasal 338, juncto pasal 55, dan KUH Pidana, dimana dirinya telah ditahan di Rutan Bareskrim.***