JURNAL MEDAN - Polisi berhasil membongkar sindikat perdagangan anak asal Malaysia di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis mengatakan kasus perdaganan asal Malaysia terbongkar berkat laporan warga.
Ketika dilakukan penelusuran kata AKP Muhalis pihaknya mendapati empat orang anak disebuah tempat penampungan.
Baca Juga: Kunci Gitar dan Lirik Lagu Batak 'Sai Horas Ma Ho Tu Siboru Lomomi' Dari Duo Naimarata
Dikatakan AKP Muhalis empat anak itu berasal dari Malaysia namun tidak memiliki dokumen ketarangan lahir.
"Jadi yang kita dapati itu ada empat anak yang sudah ditampung yang katanya dibawa dari Malaysia," kata AKP Muhalis, kepada wartawan dikutip dari JurnalMedan.com dari PMJNews, Selasa 9 Agustus 2022.
AKP Muhalis mengatakan saat digeledah, empat anak dari Malaysia tersebut diakui oleh pelaku telah diadopsi.
"Dan diakui sebagai anak angkat atau sudah diadopsi dari sana (Malaysia)," ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Muhalis mengatakan berdasar hasil pemeriksaan sementara, empat anak tersebut sebelumnya dibawa oleh babysitter.