JURNAL MEDAN - Orang tua Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi, Kapolri dan Menkopolhukam, begini isi teks lengkapnya.
Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir J mulai menemui titik terang.
Polri telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus kematian Brigadir J yakni Bhrada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.
Dalam perekembangan penyelidikan, rupanya Bharada E diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Setelah itu, Ferdy Sambo kemudian membuat skenario seolah terjadi tembak menembak.
Ferdy Sambo dikatakan melakukan tembakan ke arah tembok berkali-kali menggunakan senjata Brigadir J.
Baca Juga: Hukum Bacaan Tajwid Surat Ar Rahman Ayat 33 Dilengkapi Dengan Penjelasan dan Cara Membacanya
Hal ini diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, pada Selasa, 9 Agustus 2022 sore.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," kata Kapolri.