JURNAL MEDAN - Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik mengatakan 23 parpol telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga Kamis, 11 Agustus 2022.
Dari 23 parpol tersebut, 17 parpol sudah melakukan pendaftaran dengan status dokumen lengkap dan sedang menjalani tahapan verifikasi administrasi.
"23 parpol telah mendaftar sebagai calon peserta pemilu, 17 dinyatakan dokumen lengkap," kata Idham Holik saat konferensi pers, Kamis, 11 Agustus 2022.
Parpol yang sudah berstatus dokumen lengkap dan diterbitkan berita acara oleh KPU RI akan melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi.
Untuk tahapan ini, terdapat tiga kategori parpol peserta Pemilu 2024. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan tiga kategori tersebut.
Ketentuan pertama parpol peserta Pemilu 2024 adalah menyerahkan surat pendaftaran dan dokumen persyaratan secara lengkap.
"Hanya satu kategorinya yakni lengkap atau tidak lengkap. Jadi sekarang belum sampai pada penilaian apakah dokumennya sudah benar atau sah, tetapi baru pada tingkat lengkap atau tidak lengkap," kata Hasyim.