JURNAL MEDAN - Polri telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun 4 tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.
Namun demikian, hingga saat ini Polri belum menyampaikan apa motif ke empat tersangka dalam kasus yang menyebabkan Brigadir J meregang nyawa ini.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo angkat bicara memberikan penjelasan.
Menurutnya, motif tersangka dalam kasus kematian Brigadir J belum disampaikan ke publik demi menjaga perasaan kedua belah pihak.
Hal itu kata Dedi Prasetyo merupakan pesan dari Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Putri Candrawati Profil Biodata Terbaru, Lengkap Awal Pertemuan dengan Ferdy Sambo
“Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini, Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan kedua belah pihak,” ungkap Dedi, dikutip JurnalMedan.com dari Antara.
Dedi juga mengatakan bahwa motif tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J akan diungkap dalam persidangan.