UPDATE: 29 Parpol yang Telah Mendaftar ke KPU RI Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

- 12 Agustus 2022, 21:19 WIB
Komisioner KPU RI August Mellasz berbicara kepada awak media saat konferensi pers di Gedung KPU RI
Komisioner KPU RI August Mellasz berbicara kepada awak media saat konferensi pers di Gedung KPU RI /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Update terbaru hingga Jumat 12 Agustus 2022 sebanyak 29 parpol telah mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Dari 29 parpol tersebut, 21 parpol sudah dinyatakan melakukan pendaftaran dengan dokumen lengkap dan memasuki verifikasi administrasi.

Pada Jumat 12 Agustus 2022 terdapat 6 parpol yang melakukan pendaftaran namun hanya tiga yang berstatus dokumen lengkap.

Baca Juga: Jumat Barokah Partai Buruh Datangi KPU RI, Target Lolos DPR RI di Pemilu 2024, Jawa Barat Provinsi Emas

Ketiganya adalah Partai Buruh, Partai Republik, dan Partai Ummat.

Sedangkan yang belum lengkap adalah Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Indonesia Bangkit Bersatu, dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

"Partai Buruh, Partai Republik, dan Partai Ummat dinyatakan (dokumen) lengkap," ujar anggota KPU Idham Holik, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Agustus 2022. 

Jalan parpol tersebut untuk menjadi peserta Pemilu 2024 masih panjang, terutama parpol baru dan parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak masuk parlemen (DPR RI).

Baca Juga: Amien Rais Sebut PT 20 Persen Biang Kerok Bibit Unggul Capres Tak Muncul, Sebut: Lu Lagi, Lu Lagi!

Parpol dengan dua kategori ini harus menjalani verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Sementara parpol peserta Pemilu 2019 yang masuk parlemen (DPR RI) hanya akan mengikuti verifikasi administrasi

Parpol kategori ini, setelah dokumen dinyatakan lengkap, maka akan diterbitkan berita acara oleh KPU lalu mengikuti verifikasi administrasi.

"Parpol yang (dokumen) belum lengkap akan diberikan kesempatan untuk melengkapi hingga 14 Agustus 2022," ujar Idham.

Baca Juga: Blak-blakan! Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Sulit Disentuh, Kok Bisa?

Daftar 29 parpol yang sudah mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga Jumat 12 Agustus 2022 pukul 17.00 WIB: 

1. Partai Golongan Karya (Golkar) dokumen lengkap
2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dokumen lengkap
3. Partai Bulan Bintang (PBB) dokumen lengkap
4. Partai Demokrat dokumen lengkap
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dokumen lengkap
6. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dokumen lengkap
7. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dokumen lengkap
8. PKP dokumen lengkap
9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dokumen lengkap
10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dokumen lengkap
11. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dokumen lengkap
12. Partai Republikku Indonesia dokumen belum lengkap
13. Partai Kedailan Sejahtera (PKS) dokumen lengkap
14. Partai Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dokumen lengkap
15. Partai Amanat Nasional (PAN) dokumen lengkap
16. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dokumen lengkap
17. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) dokumen belum lengkap
18. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dokumen lengkap
19. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dokumen lengkap
20. Partai Reformasi dokumen belum lengkap
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dokumen lengkap
22. Partai Negari Daulat Indonesia (Pandai) dokumen belum lengkap
23. Partai Kedaulatan Rakyat dokumen belum lengkap
24. Partai Buruh dokumen lengkap
25. Partai Republik dokumen lengkap
26. Partai Ummat dokumen lengkap 27. 27. Partai Beringin Karya (Berkarya) dokumen belum lengkap
28. Partai Indonesia Bangkit Bersatu dokumen belum lengkap
29. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dokumen belum lengkap

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x