UPDATE Pemilu 2024: 39 Parpol Mendaftar ke KPU RI di Hari Terakhir Pendaftaran Hingga Pukul 22.00 WIB

- 14 Agustus 2022, 23:30 WIB
Pimpinan KPU RI menerima awak media di hari pertama pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Senin, 1 Agustus 2022
Pimpinan KPU RI menerima awak media di hari pertama pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Senin, 1 Agustus 2022 /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Update 39 parpol mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga hari terakhir pendaftaran, Minggu, 14 Agustus 2022 pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya pada Sabtu 13 Agustus 2022, sebanyak 31 parpol mendaftar ke KPU RI sebagai peserta Pemilu 2024.

Esoknya pada Minggu 14 Agustus 2022 sebanyak 8 parpol melakukan pendaftaran namun belum diketahui status dokumen dan berkas parpol tersebut.

Baca Juga: MIRIS, Parpol 'Gaptek' Bawa Dokumen Kertas ke KPU RI di Hari Terakhir Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

Pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 berlangsung 1-14 Agustus 2024 namun di hari terakhir KPU RI membuka pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB.

Adapun 8 parpol tersebut adalah Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Masyumi, Partai Republik Satu.

Kemudian Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Pemersatu Bangsa, dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa).

Parpol yang mendaftar belum tentu ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 karena saat ini masih di tahapan awal Pendaftaran dan Verifikasi.

Baca Juga: Ketum Partai Karya Ari Sigit, Dikenal Sebagai Pebisnis, Daftar ke KPU RI Mengusung Ideologi Nasionalis Agamis

Parpol baru dan parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak masuk parlemen harus menjalani tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Sementara parpol peserta Pemilu 2019 yang masuk parlemen (DPR RI) hanya akan mengikuti verifikasi administrasi

Parpol kategori ini, setelah dokumen dinyatakan lengkap, maka akan diterbitkan berita acara oleh KPU lalu mengikuti verifikasi administrasi.

KPU RI telah menjadwalkan penetapan dan penentuan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 pada tanggal 14 Desember 2022.

Baca Juga: Profil Ari Sigit Cucu Mantan Penguasa Orde Baru Soeharto yang Kini Jadi Ketua Umum Partai Karya

Berikut ini daftar 39 parpol yang sudah mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024:

1. Partai Golongan Karya (Golkar) dokumen lengkap
2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dokumen lengkap
3. Partai Bulan Bintang (PBB) dokumen lengkap
4. Partai Demokrat dokumen lengkap
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dokumen lengkap
6. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dokumen lengkap
7. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dokumen lengkap
8. PKP dokumen lengkap
9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dokumen lengkap
10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dokumen lengkap
11. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dokumen lengkap
12. Partai Republikku Indonesia dokumen lengkap
13. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dokumen lengkap
14. Partai Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dokumen lengkap
15. Partai Amanat Nasional (PAN) dokumen lengkap
16. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dokumen lengkap
17. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) dokumen belum lengkap
18. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dokumen lengkap
19. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dokumen lengkap
20. Partai Reformasi dokumen belum lengkap
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dokumen lengkap
22. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dokumen belum lengkap
23. Partai Kedaulatan Rakyat dokumen belum lengkap
24. Partai Buruh dokumen lengkap
25. Partai Republik dokumen lengkap
26. Partai Ummat dokumen lengkap
27. Partai Beringin Karya (Berkarya) dokumen belum lengkap
28. Partai Indonesia Bangkit Bersatu dokumen belum lengkap
29. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dokumen lengkap
30. Partai Pelita dokumen belum lengkap
31. Partai Kongres dokumen belum lengkap

Parpol mendaftar di hari terakhir pendaftaran 14 Agustus 2022 hingga pukul 22.00 WIB. Pendaftaran ditutup pukul 23.59 WIB.

32. Partai Karya Republik
33. Partai Pandu Bangsa
34. Partai Bhinneka Indonesia
35. Partai Masyumi
36. Partai Republik Satu
37. Partai Damai Kasih Bangsa
38. Partai Pemersatu Bangsa.
39. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x