JURNAL MEDAN - Bendera Merah Putih, bendera Negara Indonesia berbentuk empat persegi panjang dan telah dikenal luas masyarakat Internasional.
Biasanya kita sering melihat bendera merah putih setiap peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus namun ada momen di mana bendera ini selalu dikibarkan.
Merah Putih adalah bendera kebanggaan Indonesia yang merangkum nilai-nilai kepahlawanan, patriotisme, dan nasionalisme.
Baca Juga: Terbaru, 77 Link Download Twibbon HUT ke-77 Perayaan RI 17 Agustus 2022, Sambut Hari Kemerdekaan
Sebagai informasi, pengibaran dan pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
Dalam keadaan tertentu, dapat dilakukan pada malam hari. Disebut juga bendera negara Sang Merah Putih, Sang Saka Merah Putih atau Sang Dwiwarna (dua warna).
Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus.
Merah Putih dikibarkan warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung/kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah NKRI.