Sebab menurut Kapolri kasus kematian Brigadir J tersebut adalah momemntum untuk memperbaiki institusi Polri.
"Kami terus berkomitmen, bahwa apa yang terjadi tentunya menjadi memontum bagi kami memperbaiki untuk terus melakukan perbaikan terhadap institusi polri sehingga kedepan bisa menjadi lebih baik,"
"Bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat sehingga Polri yang saat ini terdampak akibat kasus ini bisa kembali pulih," katanya.
Pada kesempatan itu, Kapolri juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan berkas kasus kematian Brigadir J kepada Kejasaan.
"Pada Jumat 19 Agustus 2022 telah dilakukan tahap 1 penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan," katanya.
Kapolri berharap berkas yang telah diserahkan tersebut bisa segera di P21 kan.
"Harapan kami berkas ini segara bisa segera dinyatakan P21," ujarnya.
Tidak lupa, Kapolri juga menyampaikan terimakasih kepada Jaksa Agung yang telah mengutus personil Kejaksaan untuk bekerjasama dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.