Motif Geli-geli Sedap dalam Kasus Ferdy Sambo, Pakar Hukum Merujuk Keterangan di LPSK: Malu Mba, Malu Mba...

- 24 Agustus 2022, 14:56 WIB
Putri Candrawati Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J
Putri Candrawati Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J /Instagram

JURNAL MEDAN - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo nantinya akan terungkap.

Apalagi sudah muncul ke publik fakta-fakta bahwa motif dewasa dibalik pembunuhan Brigadir J menggelikan sehingga bukan lagi disebut ngeri-ngeri sedap.

"Memang bukan lagi ngeri-ngeri sedap, geli-geli sedap soal motif dewasa ini ya," kata Refly Harun dilansir Seputar Tangsel.

Baca Juga: Wajah Ferdy Sambo Belum Diperlihatkan ke Publik Sejak Tersangka, Anggota Komisi III Ini Mengadu ke Kapolri

Dalam kasus ini istri Ferdy Sambo juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Maka Refly Harun menilai ada kemungkinan keduanya malu untuk mengungkapkan motif dewasa di balik pembunuhan Brigadir J.

Refly merujuk fakta saat Putri Candrawati dimintai keterangan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketika itu Putri mengatakan malu untuk mengungkapkan kejadian yang sebenarnya hingga terjadi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: 7 Film Terbaik dan Terpopuler Angelina Jolie, Dari Maleficent sampai Lara Croft: Tomb Raider

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x