JURNAL MEDAN - Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Brigadir J) bebekan bahwa Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih terlibat aliran dana Rp300 triliun.
Hal tersebut diungkap Kamaruddin Simanjuntak ketika melakukan konferensi pers yang diunggah ulang oleh akun Twitter @cobeh2021, 25 Agustus 2022.
"Seorang Dirut BUMN mengelola 300 triliun disuruh atau inisiatif sendiri memacari berbagai wanita," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Pengacara keluarga Brigadir J tersebut melanjutkan bahwa dirinya merasa bingung karena Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih bisa mengelola dana sebesar Rp300 triliun.
"Saya gak ngerti kalian kasih gaji berapa itu Dirut BUMN itu, namanya PT Taspen saya buka aja saya orang gak suka pake edit-editan," lanjutnya.
Bahkan dirinya mengungkapkan dana sebesar Rp300 Triliun tersebut dibagikan oleh teman wanita ANS Kosasih, dimana dana tersebut diinvestasikan.
Baca Juga: Ini Penyebab Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut Terbakar Kamis Malam
"Wanita - wanita ini di taruh di apartemen, salah satunya Wang Residence Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 Triliun diinvestasikan lalu ada cashback," sambungnya.