Kamaruddin pun membeberkan perusahaan BUMN yang dia maksud adalah PT Taspen.
Sontak pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut membuat nama Antonius Nicholas Stephanus Kosasih menjadi sorotan.
Dilansir dari berbagai sumber, sebelum menjadi Dirut Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih rupanya merupakan seorang pebisnis. Dirinya telah lama berkutat di dunia bisnis.
Sebagai pejabat Dirut Taspen, tentunya ANS Kosasih wajib untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tercatat ANS Kosasih sudah tiga melaporkan LHKPN. Pertama ia melaporkan kekayaannya saat menjabat sebagai Direktur Keuangan Perum Perhutani pada 2010 lalu.
Pada laporan LHKPN pertama, harta kekayaan ANS Kosasih tercatat sebanyak Rp6.933.931.173.
Laporan kedua diserahkan KPK pada 2 Februari 2015 saat ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Transjakarta, tercatat kekayaan ANS Kosasih Rp15.615.997.484.
Laporan ketiga saat ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Wijaya Karya tahun 2019, harta kekayaannya sebesar Rp32.584.452.726.