HUT Polwan 2022, Yuk Intip Gaji Polisi Wanita Setiap Bulannya, Belum Termasuk Tunjangan

- 29 Agustus 2022, 11:54 WIB
Inilah Gaji Polwan Setiap Bulannya
Inilah Gaji Polwan Setiap Bulannya /instagram.com/ly.lindayuli

JURNAL MEDAN - Inilah gaji Polwan setiap bulannya, belum termasuk tunjangan anak istri dan tunjangan lain-lain.

Polwan atau Polisi wanita adalah petugas kepolisian yang memiliki peran yang sama dengan polisi lainnya.

Dengan peran dan tanggung jawab Polwan dan polisi lain yang sama, tentunya gaji yang didapat pun sama dengan polisi lainnya.

Yang membedakan besaran gaji hanya pada pangkat dan golongan yang dimiliki polisi.

Baca Juga: HUT Polwan 2022, Simak Tugas dan Tanggung Jawab Polisi Wanita, Jika Niat Gabung Kenali Sebelum Menyesal!

Kenaikan pangkat bisa didapatkan oleh setiap polisi asalkan memenuhi kualifikasi.

Mulai dari kualifikasi pendidikan dan lain-lainnya.

Dilansir dari berbagai sumber, gaji terendah yang diterima seorang Polwan adalah sebesar Rp 1 jutaan namun belum termasuk tunjangan.

Berikut rincian gaji Polwan berdasarkann golongan dan pangkatnya:

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x