JURNAL MEDAN - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar pada pukul 10.00 WIB, Selasa 30 Agustus 2022 pagi tadi.
Masyarakat hingga kini masih bertanya tanya motif pembunuhan Brigadir J dan siapa sosok Kuat Maruf.
Artikel ini membahas mengenai siapa Kuat Maruf dalam pusaran kasus Brigadir J.
Kuat Maruf merupakan salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: 10+++ Ucapan HUT Polwan 2022, Meriahkan Hari Polisi Wanita ke 74 1 September
Dalam skenario pertama, Kuat Maruf disebut adalah orang yang pertama menelepon Ferdy Sambo saat Brigadir J tewas.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J Kuat Maruf besama dengan Bripka Ricky Rizal dan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disangkakan melanggar pasal Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Lantas siapa Kuat Maruf?
Kuat Maruf bukanlah anggota Polisi, dia merupakan sipil.