Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara oleh tim khusus Polri, Putri Candrawati resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J meski sebelumnya disebut korban pelecehan.
Status tersangka Putri Candrawati diduga terkait upayanya melakukan Obstruction Justice atau menghambat dan menghalangi proses hukum dalam kasus tindak pidana.
Barang penting dalam kasus ini sempat menghilang, dan pada akhirnya CCTV ditemukan kembali.
Kemudian pada rekaman CCTV tersebut Putri Candrawati berada di lokasi saat pembunuhan Brigadir J dilakukan berdasarkan perintah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Tinggal Salin Link, Download Video YouTube Jadi Audio MP3 Gratis, Unduh Video Youtube TikTok Dll
Putri Candrawati telah menjalani pemeriksaan sebanyak 3 kali dan pada akhirnya terbukti menjadi salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.
Sebelum melakukan pemeriksaan terakhir Putri Candrawati ternyata berupaya untuk menghindar dengan cara mengirimkan surat sakit dan harus istirahat selama 7 hari.
Pihak kepolisian berhasil melakukan pemeriksaan terakhir dengan Putri Candrawati sehingga akal bulusnya terungkap.***