Kemnaker Pastikan Cairkan BSU 2022 Pada 12 September 2022, Jangan Lupa Cek Rekening Himbara Anda!

- 10 September 2022, 08:34 WIB
Ilustrasi BSU 2022 Cair Pada 12 September
Ilustrasi BSU 2022 Cair Pada 12 September /Pexels/Ahsanjaya

Baca Juga: Kata Mensos Risma, Kalau Ada Tetangga yang Berhak Terima BLT BBM Tapi Enggak Dapat, Itu Bisa Diusulkan

- Terdaftar aktif dalam peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi upah minimum yang ditetapkan.

- Bukan penerima bansos lain dari pemerintah, seperti PKH, BPUM, Kartu Prakerja dll.

Perlu diingat, meski karyawan mempunyai di atas Rp3,5 juta, tetapi senilai upah minimum Kabupaten/Kota, maka mereka berhak menerima BLT Subsisi gaji itu.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah