Tak Hafal Pancasila Sila ke 4, Anang Akhmad Syaifuddin Mengundurkan Diri dari Ketua DPRD Lumajang

- 12 September 2022, 14:23 WIB
Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri dari Ketua DPRD Lumajang Karena Tak Hafal Pancasila
Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri dari Ketua DPRD Lumajang Karena Tak Hafal Pancasila /Rifqi Danwanus/KABAR LUMAJANG

JURNAL MEDAN - Ketua DPRD Lumajang periode 2019 - 2024 Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya.

Keputusan pengunduran diri dari Ketua DPRD Lumajang disampaikan Anang Akhmad Syaifuddin dalam sidang Paripurna, Senin 12 September 2022.

“Dengan ucapan bismillahirrohmanirrohim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” kata Anang Akhmad Syaifuddin dilansir jurnal medan dari kabarlumajang.

Baca Juga: Komisi II Minta KPU Memperbaharui Sistem Informasi, Isu Keamanan Data Jangan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Anang Akhmad Syaifuddin lebih lanjut mengatakan keputusan pengunduran diri yang dia ambil buntut tidak hafalnya dirinya Pancasila.

Karena itu, atas nama pribadi dan ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

"Khususnya kepada anggota DPRD Lumajang dengan insiden tidak hafalnya saya untuk melafadzkan pancasila,” katanya.

Baca Juga: Contoh Soal Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural PPPK 2022 Guru dan Non Guru Lengkap Kunci Jawaban

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan apa yang dia alami sangat tidak pantas.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x