JURNAL MEDAN - MAH tersangka kasus pembobolan data oleh Bjorka dikabarkan menghilang.
Ayah MAH, Jumanto mengatakan anaknya pada pagi hari telah pulang ke rumah usai menjalani penyelidikan oleh Polisi.
"Tadi pagi pulang," kata Jumanto dikutip dari Antara, Jumat, 16 September 2022.
Namun pada siang hari, MAH kata Jumanto pamit keluar untuk melaksanakan sholat Jumat.
"Terus siang tadi pamit ke luar rumah untuk shalat Jumat dan keperluan lain, namun hingga jelang malam ini belum kembali," katanya.
Penetapan Tersangka MAH
Polisi menetapkan MAH (21) sebagai tersangka karena turut membantu Bjorka.
MAH kata Polisi merupakan pembuat akun media sosial Telegram Bjorkanizem dan mengunggah pesan sebanyak tiga kali.
Juru bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yahya Suryana MAH pertama kali mengunggah pesan pada 8 September 2022 dengan tulisan "Stop being idiot".
Kemudian pada 9 September 2022 dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".
Baca Juga: Kesal data Rahasianya Diobrak Abrik, Pemerintah Bentuk Timsus Bongkar Sosok Bjorka
Terakhir lanjut Ade Yahya Suryana MAH mengunggah pada 10 September 2022 dengan tulisan "To support people who are struggling by holding demostration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish my pertamina database soon".
Ade Yahya mengatakan motif MAH nekat melakukan membuat akun dan mengirimkan pesan untuk mendapat uang dan terkenal.
"Itu yang di-publish oleh tersangka, adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang," ujarnya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Batak Jatuh Cinta dari Molly Moore, Dari Kunci G
Ayah MAH Akui Telah Mengetahui MAH Jadi Tersangka
Jumanto dan keluarga telah mengatahui penetapan tersangka MAH terkait kasus hacker Bjorka.
Jumanto mengatakan MAH sebelumnya tidak ditahan dan sempat pulang. Namun selang beberapa waktu setelahnya, anaknya itu kembali tak terlihat di rumah.
Sementara sumber di Polsek Dagangan, Kabupaten Madiun, ketika dikonfirmasi mengatakan MAH kembali dibawa petugas ke Mabes Polri pada Jumat siang untuk proses pendalaman kasus itu lebih lanjut.***