JURNAL MEDAN - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mempertanyakan hukum di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Hotman Paris Hutapea ketika dirinya kembali mendapatkan laporan kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
"Ini kasus sudah hampir 10 pemerkosaan datang ke Hotman, ada apa negeri ini, ada apa hukum di negeri ini ," kata Hotman Paris Hutapea dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, Sabtu 17 September 2022.
Baca Juga: Code Redeem Genshin Impact Hari Ini 17 September 2022, Kode Terbaru yang Masih Aktif
Hotman Paris Hutapea mengatakan seorang gadis pada Sabtu pagi mendatanginya untuk meminta bantuan hukum.
Gadis itu kata Hotman Paris Hutapea merupakan korban pemerkosaan di Hutan Kota Jakarta Utara.
"Pak Kapolres, saya memegang anak umur 13 tahun, seorang gadis kecil yang diperkosa di hutan kota. Diperkosa di hutan kota Jakarta Utara," katanya.
Baca Juga: Spoiler Jujutsu Kaisen Chapter 198, Berikut Jadwal Rilis dan Raw Scan Manga
Mirisnya kata Hotman gadis 13 tahun tersebut diperkosa oleh 4 orang.
"Umur 13 tahun yang memerkosa 4 orang," katanya.