JURNAL MEDAN - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mempertanyakan hukum di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Hotman Paris Hutapea ketika dirinya kembali mendapatkan laporan kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
"Ini kasus sudah hampir 10 pemerkosaan datang ke Hotman, ada apa negeri ini, ada apa hukum di negeri ini ," kata Hotman Paris Hutapea dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, Sabtu 17 September 2022.
Baca Juga: Code Redeem Genshin Impact Hari Ini 17 September 2022, Kode Terbaru yang Masih Aktif
Hotman Paris Hutapea mengatakan seorang gadis pada Sabtu pagi mendatanginya untuk meminta bantuan hukum.
Gadis itu kata Hotman Paris Hutapea merupakan korban pemerkosaan di Hutan Kota Jakarta Utara.
"Pak Kapolres, saya memegang anak umur 13 tahun, seorang gadis kecil yang diperkosa di hutan kota. Diperkosa di hutan kota Jakarta Utara," katanya.
Baca Juga: Spoiler Jujutsu Kaisen Chapter 198, Berikut Jadwal Rilis dan Raw Scan Manga
Mirisnya kata Hotman gadis 13 tahun tersebut diperkosa oleh 4 orang.
"Umur 13 tahun yang memerkosa 4 orang," katanya.
Karena itu, Hotman Paris meminta Ketua KPA Arist Merdeka Sirait untuk ikut turun tangan menyelesaikan kasus tersebut.
Kasus pemerkosaan gadis 13 tahun itu kata Hotman Paris telah dilaporkan ke Polres Jakarta Utara dengan nomor LPB/739/Polres Jakarta Utara Tanggal 6 September 2022.
"Tolong kepada rekan saya Arist Merdeka Sirait Komnas Perlindungan Anak agar juga segera turun tangan ikut memantau kasus ini ke Polres Jakarta Utara," katanya.
Pada kesempatan itu, Hotman Paris juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengatensi kasus tersebut.
Baca Juga: Spoiler Boruto Chapter 73, Misi Khusus Tim Boruto, Simak Raw Scan Manga dan Jadwal Rilis
"Bapak Kapolda Metro Jaya tolong di atensi kasus ini," ujarnya.***