Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Pengadilan Agama: Sidang Tanggal 5 Oktober 2022

- 22 September 2022, 10:04 WIB
 Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi /Instagram/ @anneratna82 dan humas Dedi Mulyadi

JURNAL MEDAN - Hubungan rumah tangga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyani saat ini sedang diunjung tanduk.

Pasalnya, Anne Ratna Mustika telah melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta.

Kabar ketidakharmonisan rumah tangga Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi ini dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.

Dikatakan Asep, Anne Ratna Mustika telah melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Apa Arti Surat Al Kautsar Ayat 1-3? Berikut Teks Lengkap Dalam Bahasa Arab dan Latin serta Asbabun Nuzulnya

“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi,” kata Asep dikutip dari purwakarta.pikiran-rakyat.com, Kamis 22 September 2022.

Asep mengatakan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika akan disidangkan pada 5 Oktober 2022.

“Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022,” ucap Asep.

Saat ditanya alasan Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi, Asep tak berkomentar.

Baca Juga: Banyak yang Baru! Kode Redeem PUBG Mobile 22 September 2022 Resmi dari Tencent Games, Segera Klaim!

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah