Dikatakan Asep, Anne Ratna Mustika telah melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi.
“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi,” kata Asep dikutip dari purwakarta.pikiran-rakyat.com, Kamis 22 September 2022.
Baca Juga: Banyak yang Baru! Kode Redeem PUBG Mobile 22 September 2022 Resmi dari Tencent Games, Segera Klaim!
Asep mengatakan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika akan disidangkan pada 5 Oktober 2022.
“Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022,” ucap Asep.***