KPK OTT Kasus Maling Uang Rakyat dan Suap di Mahkamah Agung

- 22 September 2022, 17:18 WIB
Ilustrasi OTT KPK
Ilustrasi OTT KPK /Pixabay/4711018

JURNAL MEDAN - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA), Kamis 22 September 2022.

"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan di Jakarta dan Semarang," kata Nurul Ghufron seperti dikutip dari Antara.

Nurul Ghufron lebih lanjut menjelaskan OTT di Mahkamah Agung berkaitan dengan dugaan kasus maling uang rakyat atau korupsi suap.

Baca Juga: BACA Surat Yasin Ayat 1-83 Tahlil, Arab Latin, Ada Doa Arwah Baca Malam Jumat Sebagai Yasinan dan Tahlilan

"Serta pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," katanya.

Namun, Nurul Ghufron belum menginformasikan lebih lanjut terkait unsur apa saja yang terjaring OTT.

Saat ini, kata Ghufron, tim KPK masih bekerja untuk meminta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap.

Baca Juga: BACAAN Lengkap Surat Yasin 83 Ayat Tulisan Arab, Latin Indonesia, dan Fadhilah Baca Malam Jumat

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x