Tajudin kata Farabi nantinya akan diproses sesuai dengan AD/ART partai Golkar.
"Yang bersangkutan dapat dikenai sangsi tegas sesuai derajat kesalahannya," katanya.
Farabi lebih lanjut menjelaskan Tajudin bisa saja disanksi ringan hingga paling berat yakni pemecatan.
"Dari yang ringan sampai pada pemecatan tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan," ujarnya.
Baca Juga: Y2mate, Download Lagu MP3 YouTube Mudah, Begini Cara Download Video Musik Ubah jadi MP3 atau MP4
Pada kesempatan itu, Farabi mengatakan perilaku Tajudin sudah tidak sesuai dengan tujuan Golkar.
Sebab kata Farabi Golkar adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernapaskan kasih sayang.
"Sehingga kami tidak membenarkan hal ini, saya meminta yang bersangkutan HTJ meminta maaf pada masyarakat dan supir truk tentang hal ini," katanya.
Farabi mengatakan persoalan supir truk melakukan kesalahan harusnya diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku tanpa diperlukan secara kasar.