Komentari Sikap Febri Diansyah dan Rasamala Jadi Kuasa Hukum PC dan FS, Novel Baswedan: Saran Saya Mundur Saja

- 29 September 2022, 10:31 WIB
Novel Baswedan Komentari Sikap Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum PC
Novel Baswedan Komentari Sikap Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum PC /Kolase foto Antara/Benardy Ferdiansyah dan Asprilla Dwi Adha

JURNAL MEDAN - Novel Baswedan mengaku kaget dengan keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung menjadi kuasa hukum tersangka kasus kematian Brigadir J, Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawati (PC).

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diketahui merupakan mantan pegawai Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

Sebagai teman, Novel Baswedan mengaku kecewa terhadap sikap dua rekannya tersebut.

Baca Juga: Cara Download Video atau Musik TikTok Ubah jadi Musik MP3 Tanpa Watermark

Rasa kekecewaan itu dituliskan Novel Baswedan di linimasa Twitter pribadinya.

"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang mau menjadi kuasa hukum PC dan FS," tulis Novel Baswedan dikutip, Kamis 29 September 2022.

Novel Baswedan menyarankan agar Febri dan Rasamala untuk mundur.

Baca Juga: Link Donwload Lagu YouTube MP3 Converter Online Jadi Format MP3 To MP4 di MP3Juice

"Saran saya sebaiknya mundur saja," katanya.

Novel Baswedan pun mengungkap alasannya menyuruh Febri dan Rasamala mundur sebagai kuasa hukum PC dan FS.

Dikatakan Novel Baswedan yang paling penting dibela dalam kasus yang kematian Brigadir J adalah kepentingan korban.

Baca Juga: Lirik Lagu Pengecut oleh Fiersa Besari, Cocok Bagi Seorang Pengagum Rahasia

"Justru kepentingan korban yang penting dibela," katanya.

"Termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Eks juru bicara KPK Febri Diansyah mengejutkan publik kala memutuskan untuk menjadi pengacara tersangka pembunuhan berencana Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Doa Setelah Sholat Dhuha Ada Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan Indonesia

Sementara Rasamala Aritonang yang merupakan eks penyidik KPK memutuskan untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo, otak dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Pendampingan hukum dilakukan secara objektif, sesuai fakta," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu, 28 September 2022.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x