Belum Punya Anggaran, DKPP Berharap Platform Si Etik Sudah Bisa Digunakan di Tahun 2023

- 30 September 2022, 10:44 WIB
DKPP menggelar ramah tamah dengan jurnalis di Jakarta, Kamis, 29 September 2022
DKPP menggelar ramah tamah dengan jurnalis di Jakarta, Kamis, 29 September 2022 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (Si Etik) sudah bisa digunakan tahun depan.

Sejak dilaunching akhir tahun lalu, hingga kini platform Si Etik masih dicantolkan si website DKPP karena fungsi dan pengembangannya tak optimal.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan nantinya platform Si Etik bakal dikembangkan menjadi aplikasi.

Baca Juga: DKPP Siap Buka Kantor di Papua, Wilayah dengan Potensi Pelanggaran Kode Etik Tertinggi di Indonesia

"Saat ini (Si Etik) belum optimal karena kami belum punya anggaran," kata Heddy Lugito saat menggelar ramah tamah dengan jurnalis di Jakarta, Kamis, 29 September 2022.

Si Etik diharapkan menjadi solusi DKPP dalam melaksanakan fungsi dan tugas menjaga kode etik penyelenggara Pemilu jauh lebih cepat, akurat, dan transparan.

Platform ini bisa disebut sebagai sistem pengaduan elektronik dalam meningkatkan pelayanan DKPP terhadap masyarakat.

Namun solusi Si Etik tidak hanya pengaduan, tapi sebagai sumber informasi seiring dengan semakin cepatnya perkembangan teknologi dan transformasi digital.

Baca Juga: Profil Heddy Lugito, Eks Pemred yang Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DKPP 2022-2027

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x