Relawan Mileanies24 Berharap Parpol Non Parlemen Segera Gabung Mendukung Capres Anies Baswedan

- 6 Oktober 2022, 12:17 WIB
Anies Baswedan saat resmi mendapatkan dukungan Nasdem sebagai bakal capres 2024
Anies Baswedan saat resmi mendapatkan dukungan Nasdem sebagai bakal capres 2024 /Pikiran Rakyat/

Kemudian Partai Hanura (1,54 persen), PBB (0,79 persen), Partai Garuda (0,50 persen), dan PKPI (0,22 persen).

Pasal 222 UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, "Pasangan calon diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya."

Dengan demikian, parpol non parlemen bisa mengajukan capres jika mampu mengumpulkan suara sah secara nasional mencapai 25 persen.

Kemungkinan itu sangat kecil sehingga parpol non parlemen diharapkan mampu membantu memberikan dukungan dengan sosialisasi ke bawah.

Baca Juga: Capres Anies Baswedan Jadi Magnet Nasdem, Buktinya Ada di Sistem E-KTA Partai, Ribuan Anggota Baru Mendaftar

Sementara koalisi semakin cepat dianggap sebagai langkah strategis menuju Pemilu 2024, mengingat waktu kampanye yang singkat 75 hari terhitung 28 November 2023 - 10 Februari 2024.

"Menjatuhkan pilihan Capres kepada ARB adalah sebuah langkah taktis menarik simpati publik," ujar Astri Tadda.

Sebelumnya, parpol non parlemen PSI telah meresmikan dukungan terhadap Ganjar Pranowo sebagai capres 2024.

Sekjen PSI Dea Tunggaesti mengatakan, dengan keputusan tersebut, mesin parpol PSI siap bergerak dari atas ke bawah untuk memenangkan Ganjar.

Baca Juga: PSI Temukan 9 Capres Lewat Rembuk Rakyat Online, Ganjar Pranowo Tertinggi, Anies Baswedan Gak Masuk

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah