Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPR-DPRD di Saat Tahapan Pemilu 2024 Sedang Berjalan, Tak Ideal

- 19 Januari 2023, 12:21 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah) dan Anggota KPU RI August Mellaz (kanan) usai beraudiensi dengan KWI di kantor pusat KWI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Januari 2023
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah) dan Anggota KPU RI August Mellaz (kanan) usai beraudiensi dengan KWI di kantor pusat KWI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Januari 2023 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan penataan ulang desain Dapil di Pemilu 2024 tidak ideal jika dilakukan saat tahapan Pemilu sudah berjalan.

Hasyim juga menanggapi pertanyaan seputar perubahan sikap KPU yang tidak mengubah desain daerah pemilihan (Dapil) DPR dan DPRD provinsi di Pemilu 2024.

"Ada situasi tidak ideal ketika penentuan dapil dan alokasi kursi itu dimunculkan di tengah-tengah berjalannya tahapan pemilu," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu, 18 Januari 2023.

Baca Juga: CLEAR! Putri dan Keluarga Hasnaeni Meminta Maaf Kepada Ketua KPU RI Terkait Tuduhan Pelecehan Seksual

Terdapat beberapa persoalan yang muncul jika penataan dapil itu tetap saja dipaksakan di tengah tahapan berjalan.

Pertama, ketika dapil diubah, masyarakat yang ada di dapil lama kesulitan menyampaikan aspirasinya kepada anggota dewan hasil Pemilu 2019.

Sehingga masalah ini pada intinya merupakan persoalan keterwakilan.

"Mereka ini kan dipilih di dapilnya (masing-masing) ini, maka mekanisme pertanggungjawabannya adalah kepada pemilih di dapil itu."

Baca Juga: Jawaban Ketua KPU RI Soal Rekrutmen Tertutup Timsel Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten-Kota

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x