Perangi Konten Negatif di Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Lanjutkan Kolaborasi Dengan Kominfo

- 26 Januari 2023, 14:09 WIB
Ilustrasi bermain ponsel di ruang gelap
Ilustrasi bermain ponsel di ruang gelap /Pixabay

Baca Juga: SEPAKAT! Muhammadiyah dan PBNU Tegaskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Aman dan Damai

Kerja sama dilakukan dengan perjanjian berbentuk MoU, nota kesepakatan Aksi (Memorandum of Action/MoA), maupun perjanjian kerja sama (PKS sebagai kerja sama lanjutan).

Sementara itu, Kominfo mempunyai kewenangan melalui teknologi mesin pengatif konten negatif bernama mesin AIS.

AIS mampu mengklasifikasi jutaan tautan yang terdeteksi mengandung konten negatif.

AIS bekerja melalui patroli rutin 24 jam sehari untuk mengawasi dan mencari konten-konten negatif terkait pemilu dan pemilihan yang ada di internet.

Baca Juga: KPU Paparkan Sejumlah Tantangan Hadapi Pemilu-Pilkada Serentak 2024 Saat Diskusi Bareng Kemendagri dan Ormas

Selain itu, Bawaslu dan Kominfo membuka laporan yang datang dari masyarakat melalui berbagai kanal

Direktur Jendral Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan mengungkapkan kerja sama terkait pengawasan konten kepemiluan ini sudah berlangsung dalam setiap pemilu dan pemilihan.

"Dulu dilakukan kerja sama untuk Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. MoU dibatasi periodisasi. Setelah ada kerja sama, nantinya tim Bawaslu nantinya akan ikut berkantor di kantor kami melakukan pengawasan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x