1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, kartu kredit.
4. Persyaratan administrasi di antaranya identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.
5. Untuk pengajuan KUR TKI, calon debitur harus mempunyai perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, paspor, visa, serta syarat dokumen lainnya.
Lalu, kapan KUR BRI 2023 dibuka kembali untuk umum?
Pihak Bank BRI melalui akun Instagram @bankbri_id menyampaikan bahwa saat ini pemerintah belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai pembukaan pengajuan pinjaman.
Masyarakat diminta untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait pembukaan pinjama kredit KUR BRI 2023.