Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kasi Intel Kejari Binjai: Pemusnahan Gunakan Blender dan Air Panas

- 11 Agustus 2023, 19:34 WIB
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Kejahatan /Dok. Kejari Binjai

  JURNAL MEDAN - Kejari Binjai, Sumut musnahkan barang bukti hasil kejahatan dari 59 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika, ponsel hingga senjata api.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai Adre Wanda mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan dengan menggunakan blender dan air panas.

"Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan dibakar ataupun dengan menggunakan alat pemotong," kata Adre dikutip dari antaranews, Jumat 11 Agustus 2023.

Baca Juga: Lirik Holan Au Do Mangantusi Ho - Arvindo Simatupang, Salah Satu Lagu Batak Romantis

Adre merinci, dari 59 perkara itu di antaranya narkotika sebanyak 43 perkara dengan rincian sabu-sabu seberat 353,925 gram, ekstasi sebanyak 43 butir dan ganja seberat 13.435 gram.

Kemudian orang dan harta benda sebanyak 13 perkara, keamanan dan ketertiban umum sebanyak tiga perkara, ponsel sebanyak 11 unit dan senjata api satu unit dan lima butir peluru.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan pada Kamis (10/8), dihadiri Kesbangpol Kota Binjai Ruslianto (mewakili Wali Kota Binjai), Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai dr Sugianto, Kalapas Binjai, Wakapolres Binjai dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai.

"Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk melaksanakan putusan pengadilan sesuai tugas dan kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (1) huruf d UU Kejaksaan yang merupakan salah satu tugas dari pada Kejaksaan adalah untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," ucapnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Batak Tondi Tondiku, Lagu Favorit Terpopuler Karokean

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x