JURNAL MEDAN - Koordinator Kesatuan Aksi Pemuda & Mahasiswa Pendukung (KAPMP) Prabowo - Gibran (KAPMP), Bambang Sujatmiko mendesak Wiranto dan Agum Gumelar serta para aktivis-aktivis meminta maaf.
Mereka sebelumnya telah menuduh Prabowo Subianto sebagai pelaku pelanggaran HAM dengan melakukan penculikan aktivis pro demokrasi.
Untuk itu, permintaan maaf perlu dilakukan kepada publik bahwa mereka semua telah dengan sadar dan sengaja memfitnah Prabowo Subianto sebagai pelaku kejahatan pelanggaran HAM.
Bambang menegaskan, jika 3×24 Jam tidak menunjukan itikad baik untuk meminta maaf pada Prabowo dan masyarakat Indonesia, maka KAPMP Prabowo - Gibran akan melaporkan.
Wiranto, Agum Gumelar, dan aktivis aktivis 98 selama ini telah melakukan kebohongan publik terkait tuduhan kepada Prabowo Subianto sebagai pelaku kejahatan HAM.
"Maka kami akan melaporkan mereka ke Polisi sebagai penyebar Hoaks dan menipu masyarakat," kata Bambang dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu, 16 Desember 2023.
Sementara itu, Pengamat Politik yang juga dosen Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN) Yogyakarta, Ludiro Madu menilai pernyataan Wiranto dan Agum Gumelar terkait dugaan keterlibatan Prabowo Subianto dalam pelanggaran HAM harus diselesaikan dengan terbuka dimata publik.
Baca Juga: Lirik dan Kunci Gitar Lagu Batak Percaya Majo Ho Sahalion, Dipopulerkan The Boys Trio, dari Chord G